
Pengadilan Agama Masohi mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum secara hybrid pada Sabtu, 19 September 2026.
Kegiatan Bimtek mengangkat tema “Teknik Penyusunan Pertimbangan Hukum yang Responsif Gender dalam Putusan untuk Menjamin Perlindungan Hak-Hak Kaum Rentan.” Tema tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur peradilan dalam menyusun pertimbangan hukum yang memperhatikan kebutuhan, kondisi, serta perlindungan hak-hak kelompok rentan.
Keikutsertaan PA Masohi dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi aparatur sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan proses peradilan yang adil, inklusif, responsif gender, dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat pencari keadilan.
Melalui Bimtek ini, diharapkan pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan dan penanganan perkara yang melibatkan kaum rentan berhadapan dengan hukum.
