
Masohi, 8 Juli 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan perkara yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Pengadilan Agama Masohi melaksanakan kegiatan Pelatihan Teknis Pengungkapan Keuangan Perkara yang melibatkan unsur Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai forum internal untuk menyamakan persepsi sekaligus mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan keuangan perkara yang telah berjalan. Kegiatan evaluasi difokuskan pada pembahasan proses pengelolaan keuangan perkara mulai dari pencatatan transaksi, penyusunan laporan, rekonsiliasi data, hingga pengungkapan informasi keuangan perkara dalam laporan yang disusun secara berkala. Seluruh peserta turut melakukan identifikasi terhadap kendala yang masih ditemui dalam pelaksanaan tugas, sekaligus mendiskusikan solusi dan langkah-langkah perbaikan yang dapat diterapkan secara berkesinambungan. Melalui forum ini, setiap unit kerja diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, pengalaman, serta praktik-praktik yang dinilai efektif dalam mendukung tertib administrasi keuangan perkara.

Hasil evaluasi kemudian menjadi bahan penyusunan rencana tindak lanjut guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan perkara, memperkuat koordinasi antarbagian, serta meminimalkan potensi terjadinya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan administrasi. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Masohi dalam menerapkan prinsip continuous improvement melalui evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi setiap unit kerja. Dengan adanya evaluasi yang dilakukan secara rutin, diharapkan pengelolaan keuangan perkara semakin tertib, akurat, transparan, serta mampu mendukung terwujudnya tata kelola peradilan yang profesional, modern, dan berintegritas.
