
Masohi – Pengadilan Agama Masohi menerima kunjungan Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI) dalam rangka pelaksanaan Audit Kinerja. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal Mahkamah Agung RI yang bertujuan untuk menilai efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola lembaga peradilan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Audit kinerja yang dilaksanakan oleh Tim Bawas MA RI difokuskan pada penyelesaian perkara, kinerja pelaksanaan eksekusi, efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan perkara, serta pelaksanaan fungsi pelayanan peradilan di Pengadilan Agama Masohi.

Melalui audit tersebut, Tim melakukan penilaian terhadap kesesuaian pelaksanaan tugas dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur, serta kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Selama pelaksanaan audit, Tim melakukan pemeriksaan terhadap dokumen, telaah administrasi, observasi pelaksanaan tugas, serta wawancara dengan pejabat dan aparatur yang terkait. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memperoleh gambaran objektif mengenai tingkat efektivitas penyelesaian perkara, pelaksanaan eksekusi, pengelolaan keuangan perkara yang transparan dan akuntabel, serta kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan. Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menyampaikan Expose Hasil Audit Kinerja yang memuat hasil evaluasi, temuan, serta rekomendasi perbaikan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pengadilan Agama Masohi. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi dasar bagi satuan kerja dalam melakukan perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan.

Ketua Pengadilan Agama Masohi menyampaikan apresiasi kepada Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI atas pelaksanaan audit kinerja yang telah dilakukan. Beliau menegaskan bahwa seluruh rekomendasi hasil audit akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Masohi dalam meningkatkan kualitas kinerja organisasi, memperkuat akuntabilitas, serta memberikan pelayanan peradilan yang prima kepada masyarakat.
