Masohi – Hari ini, Selasa (8/10/2024), Wakil Ketua Pengadilan Agama Masohi sukses memediasi pasangan yang mengajukan gugatan cerai. Dalam proses mediasi yang berlangsung kondusif, kedua belah pihak sepakat untuk mencabut gugatan dan mempertahankan pernikahan mereka.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Masohi menyatakan bahwa mediasi adalah langkah penting untuk mencegah perpecahan rumah tangga. Keputusan pasangan ini untuk rujuk dianggap sebagai hasil positif dari pendekatan mediasi yang difasilitasi oleh pengadilan, dengan fokus pada solusi damai dan rekonsiliasi.