08 Agustus 2024 - Pengadilan Agama Masohi menggelar kegiatan verifikasi data pemohon itsbat nikah terpadu di Kecamatan Seram Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh legalitas pernikahan yang sah secara hukum.
Verifikasi data pemohon itsbat nikah terpadu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat, khususnya di daerah-daerah terpencil. Program ini diharapkan dapat membantu pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah resmi untuk mendapatkan pengakuan hukum atas pernikahan mereka.
Dalam pelaksanaan verifikasi data ini, tim dari Pengadilan Agama Masohi bekerjasama dengan instansi terkait seperti Kantor Urusan Agama (KUA) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Proses verifikasi meliputi pengecekan dokumen-dokumen penting seperti kartu identitas, kartu keluarga, serta dokumen pendukung lainnya yang diperlukan untuk memastikan keabsahan data pemohon.