Pengadilan Agama Masohi melaksanakan sidang di luar gedung di Kecamatan Seram Utara Barat. Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah akses masyarakat yang berada di daerah terpencil dan sulit dijangkau oleh layanan pengadilan. Sidang di luar gedung ini juga merupakan upaya Pengadilan Agama Masohi untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dan memastikan setiap warga negara mendapatkan haknya dalam proses peradilan. Masyarakat Seram Utara Barat menyambut baik inisiatif ini karena memberikan kemudahan dalam mengurus perkara hukum tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pengadilan.
Dalam pelaksanaan sidang di luar gedung ini, Pengadilan Agama Masohi membawa tim lengkap, termasuk hakim, panitera, dan petugas administrasi, untuk memastikan kelancaran proses persidangan. Mereka juga bekerja sama dengan aparat desa dan tokoh masyarakat setempat untuk mengoordinasikan jadwal dan lokasi sidang agar dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan. Selain itu, kegiatan ini juga disertai dengan penyuluhan hukum kepada masyarakat, memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban mereka di mata hukum.