Suasana sidang Isbat Nikah Terpadu di Kecamatan Seram Utara Barat menjadi sorotan saat ini. Sidang yang dihadiri oleh Ketua TP.PKK Kabupaten Maluku Tengah yang didampingi Ketua Pengadilan Agama Masohi, Rifyal Fachri Tatuhey, S.H.I., M.H. tersebut berlangsung dengan khidmat dan penuh kehangatan.
Sidang Isbat Nikah Terpadu ini diadakan dengan tujuan untuk mempercepat proses pencatatan nikah bagi pasangan yang telah menikah secara agama dan memenuhi syarat-syarat yang berlaku. Dalam sidang ini, para pasangan yang telah menikah secara agama akan menghadap untuk mendapatkan pengesahan atas perkawinan mereka.
Ketua TP.PKK Kabupaten Maluku Tengah, dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan sidang Isbat Nikah Terpadu yang diadakan ini . Beliau juga menyampaikan harapannya agar para pasangan yang telah menikah secara agama dapat segera memenuhi persyaratan administratif untuk mendapatkan pengesahan atas perkawinan mereka.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Masohi, Rifyal Fachri Tatuhey, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa sidang Isbat Nikah Terpadu ini sangat penting bagi para pasangan yang telah menikah secara agama. Dalam sidang ini, mereka akan mendapatkan pengesahan atas perkawinan mereka secara resmi dan sah di mata hukum.
Dalam sidang tersebut, Ketua Pengadilan Agama Masohi juga memberikan arahan dan nasihat kepada para pasangan yang hadir agar menjaga keutuhan keluarga dan senantiasa menghormati dan memperhatikan hak-hak masing-masing. Sidang berlangsung dengan tertib dan lancar, dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat