Pengadilan Agama Masohi mengadakan rapat persiapan rencana aksi zona integritas. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Masohi, Imdad, S.H.I., M.H. dan dihadiri oleh seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Masohi.
Dalam rapat tersebut, Imdad mengungkapkan bahwa Pengadilan Agama Masohi akan menerapkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani pada tahun ini. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat serta menciptakan budaya anti-korupsi di lingkungan kerja Pengadilan Agama Masohi.
"Melalui program Zona Integritas ini, kita berkomitmen untuk mewujudkan Pengadilan Agama Masohi sebagai lembaga yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi," ujar Imdad saat membuka rapat.
Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa hal terkait rencana aksi Zona Integritas, antara lain pembentukan tim pelaksana, pembuatan program kerja, dan pemetaan risiko korupsi di lingkungan kerja Pengadilan Agama Masohi.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, seperti pengembangan sistem informasi yang lebih baik, peningkatan kualitas proses pelayanan, serta peningkatan kualitas kerja pegawai.
Imdad berharap dengan adanya program Zona Integritas ini, Pengadilan Agama Masohi dapat menjadi lembaga yang lebih baik dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. "Kita berharap dengan adanya program Zona Integritas ini, Pengadilan Agama Masohi dapat menjadi lembaga yang lebih baik dan mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih baik lagi kepada masyarakat," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, ditetapkan beberapa program kerja yang akan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Zona Integritas. Program kerja tersebut meliputi peningkatan kualitas pelayanan hukum, peningkatan integritas, dan peningkatan tata kelola dan manajemen risiko. Program kerja tersebut akan diimplementasikan oleh tim pelaksana yang telah dibentuk.