Rabu, 18 Januari 2023. bertempat di ruang sidang, Pengadilan Agama Masohi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Tengah mengadakan rapat koordinasi untuk membahas pelaksanaan sidang Isbat Nikah Terpadu tahun 2023. Rapat yang diadakan di Pengadilan Agama Masohi ini dihadiri oleh ketua, wakil ketua dan panitera PA Masohi, perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Tengah.
Dalam rapat tersebut, para pihak sepakat untuk bekerja sama dalam pelaksanaan sidang Isbat Nikah Terpadu yang akan digelar pada tahun 2023. Sidang Isbat Nikah Terpadu merupakan program yang dilaksanakan untuk mempermudah masyarakat dalam proses isbat nikah. Pada sidang Isbat Nikah Terpadu, masyarakat dapat mengurus segala keperluan yang berkaitan dengan proses isbat nikah secara terpadu dan tidak perlu mengurusnya secara berpisah di setiap instansi.
Rapat juga membahas beberapa persiapan yang harus dilakukan sebelum pelaksanaan sidang Isbat Nikah Terpadu, diantaranya adalah penyediaan fasilitas dan sarana yang memadai, koordinasi yang baik antara pihak-pihak yang terlibat, serta sosialisasi yang efektif kepada masyarakat.
Para pihak yang hadir dalam rapat ini menyatakan bahwa pelaksanaan sidang Isbat Nikah Terpadu diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah proses isbat nikah bagi masyarakat Kabupaten Maluku Tengah.