Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawas Bidang PTA Ambon (Hatibinwasda), melakukan pembinaan dan pengawasan rutin Tahap I di PA Masohi, Rabu, 15 s.d 17 April 2015. Koordinator Tim Hatibinwasda Waka PTA Ambon Drs. H. Alwi Mallo, dengan Ketua H. Basuni, SH, MH., dan anggota Drs. Samaun Madaul (Panmud Hukum), Drs. La Suriadi (Panitera Pengganti), H. Muhammad Ali B, S. Ag (Kasubag Kepegawaian). Proses Pengawasan dan Pembinaan berlangsung
dengan teliti dan lancar. Pejabat pemeriksa maupun pejabat/staf terperiksa terlihat dengan serius mengikuti jalannya pembinaan dan pengawasan
Unsur-unsur yang diperiksa dengan cermat di lihat dan dinilai oleh Tim Hatibinwasda. Managamen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administarsi Umum, Keuangan, Kepegawaian, dan Program-Progran Prioritas seperti Percepatan Penyelesaian Perkara, Manajemen SDM, Rapat Koordinasi, Uraian Tugas SKP, Keterbukaan Informasi, Pelayanan Meja Informasi, Pelayanan Publik yang Prima, Implementasi Siadpa, Perkara Proseo dan Sidang Keliling, Pemanfaatan Teknologi Informasi, Pembinaan dan Pengawasan Internal oleh Hawasbid, secara keseluruhan di periksa.
Pengawasan dan pembinaan (Wasbin), tentunya dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk membenahi kineja menjadi lebih baik. Selama proses pembinaan dan pengawasan ada beberapa poin penting yang menjadi perhatian. Waka PTA Ambon mengatakan”sebagai warga peradilan kita wajib Meningkatkan Profesionalitas, Integritas, dan Moralitas, dan menghindari 3 jenis macam penyakit yaitu kutil (kurang teliti), kudis (kurang disiplin), dan kurap (kurang rapi)”, diakhir pembinaan Drs. Alwi Mallo, MH mengingatkan untuk tidak meyalahgunakan keterbukaan informasi dan pemanfaatan perkembangan teknologi, terutama media sosial menjadi “tempat curhat” yang dapat menyinggung orang ataupun lembaga, perkembangan TI seharusnya lebih banyak digunakan untuk mengupgrade ilmu”ujar beliau (yenni lestari).