
Masohi , 21 Juli 2026 – Pengadilan Agama Masohi kembali melaksanakan kegiatan briefing rutin Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan yang dilaksanakan sebelum dimulainya jam pelayanan ini diikuti oleh seluruh petugas PTSP dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Masohi, Ugan Gandaika, S.H., M.H. Dalam arahannya, Wakil Ketua menekankan bahwa PTSP merupakan wajah terdepan Pengadilan Agama Masohi yang menjadi titik awal interaksi masyarakat dengan lembaga peradilan. Oleh karena itu, setiap petugas dituntut untuk senantiasa memberikan pelayanan yang profesional, ramah, cepat, tepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Beliau mengingatkan agar seluruh petugas memahami dengan baik tugas dan fungsi masing-masing sehingga setiap informasi yang diberikan kepada masyarakat benar, jelas, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. Selain itu, koordinasi antarpetugas juga perlu terus ditingkatkan agar setiap pelayanan dapat berjalan secara efektif, terutama ketika menghadapi permohonan atau kebutuhan masyarakat yang memerlukan penanganan lintas bagian. Dalam briefing tersebut, Wakil Ketua juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi dalam menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan. Menurutnya, pelayanan yang berkualitas tidak hanya diukur dari kecepatan, tetapi juga dari ketepatan prosedur, akurasi informasi, serta kemampuan petugas memberikan solusi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
