
Masohi, 09 Juni 2026 – Pengadilan Agama Masohi melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yaitu Yayasan Bantuan Hukum Bakti Untuk Negeri sebagai mitra penyedia layanan bantuan hukum pada Pengadilan Agama Masohi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan Posbakum guna memastikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan berjalan secara optimal, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan monitoring dan evaluasi dipimpin oleh pimpinan, hakim dan panitera Pengadilan Agama Masohi dan dihadiri oleh petugas Posbakum dari Yayasan Bantuan Hukum Bakti Untuk Negeri. Dalam kegiatan tersebut dilakukan peninjauan terhadap pelaksanaan layanan bantuan hukum, administrasi layanan, dokumentasi kegiatan, serta kepatuhan terhadap standar operasional yang telah ditetapkan.

Evaluasi difokuskan pada beberapa aspek penting, antara lain kualitas pelayanan konsultasi hukum, bantuan pembuatan dokumen hukum, penyampaian informasi hukum kepada masyarakat, serta ketepatan pelaksanaan tugas dan fungsi Posbakum dalam memberikan akses keadilan bagi para pencari keadilan, khususnya masyarakat kurang mampu. Selain melakukan pemeriksaan administrasi dan laporan kegiatan, tim monitoring dan evaluasi juga melakukan diskusi bersama petugas Posbakum untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan layanan. Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan pengembangan layanan Posbakum ke depan agar semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pengadilan Agama Masohi menegaskan bahwa Posbakum memiliki peran strategis dalam mendukung terwujudnya akses terhadap keadilan (access to justice). Oleh karena itu, pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa layanan bantuan hukum yang diberikan benar-benar bermanfaat dan memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.
