Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Masohi Kelas II (www.pa-masohi.go.id), sebagai media informasi dan transparansi pada Peradilan Agama di Maluku   -   Pelayanan Prima, Adil, Non Diskriminasi Bebas dari KKN dan Tertib Administrasi   -   VISI : Terwujudnya Peradilan Agama yang agung - MISI : 1. Meningkatkan pelayanan hukum yang berkeadilan, kredible, dan transparansi kepada masyarakat pencari keadilan, 2. Meningkatkan kinerja aparat Pengadilan Agama Masohi yang profesional, efektif, efesien, dan akuntabel, 3. Tersedianya informasi yang dapat diakses oleh masyarakat, 4. Meningkatkan Pengawasan dalam rangka peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.

logo namlea

Portal Pengadilan Agama Masohi

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Masohi, sebagai media informasi berbasis teknologi.
Portal Pengadilan Agama Masohi

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

Zona Integritas

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Zona Integritas

Aplikasi ini sebagai validasi data salinan putusan yang berhubungan dengan data status kependudukan dan perkawinan.

Publikasi putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat dalam mengakses putusan.

BANNER SIWAS.jpgSebagai sistem informasi pengawasan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

01 / 06

program prioritas 2026

02 / 06
03 / 06
04 / 06
05 / 06

HAK-HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

HAK-HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

(UU No 1 tahun 1974 diubah dengan UU No 16 Tahun 2019 jo PERMA No 3 Tahun 2017 jo SEMA No 3 tahun 2018 jo SEMA No 2 Tahun 2019 jo Kompilasi Hukum Islam)

Hak-Hak Perempuan

Pasca terjadinya perceraian perempuan berhak mendapat:

  •         Nafkah Iddah (nafkah dalam masa tunggu), adalah nafkah yang wajib diberikan oleh mantan suami kepada mantan istri yang dijatuhi talak selama mantan istri menjalani masa iddah (masa tunggu), kecuali jika mantan istrinya melakukan nusyuz (pembangkangan).
  •         Nafkah Madhiyah (nafkah masa lampau), adalah nafkah terdahulu yang dilalaikan atau tidak dilaksanakan oleh mantan suami kepada mantan istri sewaktu keduanya masih terikat perkawinan yang sah;
  •         Mut’ah (penghibur), pemberian dari mantan suami kepada mantan istrinya yang dijatuhi talak baik berupa uang atau benda lainnya.
  •         Hadhanah (pemeliharaan anak), adalah hak pemeliharaan atas anak yang belum mumayyiz (terlihat fungsi akalnya) atau belum berumur 12 tahun, atau anak yang telah berumur 12 tahun atau lebih namun memilih dipelihara oleh ibunya.

Hak-Hak Anak

Pasca terjadinya perceraian, seorang anak berhak mendapat:

  •      Nafkah Madhiyah Anak (nafkah lampau anak), adalah nafkah terdahulu yang dilalaikan atau tidak dilaksanakan oleh ayah (mantan suami) kepada anaknya sewaktu anak tersebut belum dewasa dan mandiri (berusia 21 tahun).
  •       Biaya Hadhanah (pemeliharaan) dan nafkah anak, adalah biaya pemeliharaan dan nafkah untuk anak yang hak hadhanah (hak pemeliharaannya) telah ditetapkan kepada salah satu dari orang tuanya atau keluarga lain yang menggantikannya.
06 / 06

berakhlak badilag

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Elektronik Akta Cerai
01 / 01

Elektronik Akta Cerai

PILIH COMBO DI BAWAH INI UNTUK MELIHAT PROFIL PIMPINAN DAN PEGAWAI

PENGADILAN AGAMA MASOHI KELAS II


 

 

 


PROFIL PEGAWAI

PENGADILAN AGAMA MASOHI

 


 

hendri-compress1.jpg

Nama : 

HENDRYAN ARIES WICAKSONO SETIAWAN, A.Md.

NIP :

199804132020121002

Tempat Tanggal Lahir :

Jakarta Pusat, Kota (Jakarta Pusat), 13 April 1998

Pangkat / Gol. Ruang :

Pengatur (II/c)

Jabatan :

Pengelola Perkara

 


 kelvin.jpg

Nama : 

KELVINSA SEFTENDI GIOVANI, A.Md

NIP :

199809182022031007

Tempat Tanggal Lahir :

Madiun, 18 September 1998

Pangkat / Gol. Ruang :

Pengatur (II/c)

Jabatan :

Pengelola Perkara


pas foto ghalib.jpg

Nama : 

MUHAMMAD GHALIB AZHAR, S.H.

NIP :

199708012024051003

Tempat Tanggal Lahir :

Bengkulu, 01 Agustus 1997

Pangkat / Gol. Ruang :

Penata Muda (III/a)

Jabatan :

Klerek - Analis Perkara Peradilan


 Kukuh

Nama : 

KUKUH RIZKI HARTANTO, S.H.

NIP :

199910162025061006

Tempat Tanggal Lahir :

Kediri, 16 Oktober 1999

Pangkat / Gol. Ruang :

Penata Muda (III/a)

Jabatan :

Klerek - Analis Perkara Peradilan


 agengg

Nama : 

AGENG PANGESTU, S.H.

NIP :

200008302025061006

Tempat Tanggal Lahir :

Kab. Musi Rawas, 30 Agustus 2000

Pangkat / Gol. Ruang :

Penata Muda (III/a)

Jabatan :

Klerek - Analis Perkara Peradilan


 wisnu

Nama : 

ADITYA WISNUMURTI, S.T.

NIP :

199711112025061010

Tempat Tanggal Lahir :

Kendal, 11 November 1997

Pangkat / Gol. Ruang :

Penata Muda (III/a)

Jabatan :

Teknisi Sarana dan Prasarana


 KIN

Nama : 

ABDUL SYUKUR IMAM KINTOKO, A.Md.A.B

NIP :

200007262025061007

Tempat Tanggal Lahir :

Purworejo, 26 Juli 2000

Pangkat / Gol. Ruang :

Pengatur (II/c)

Jabatan :

Dokumentalis Hukum


 Bilal

Nama : 

BILAL LANNA SURYA MUHAMMAD, A.Md.M.

NIP :

199910172025061012

Tempat Tanggal Lahir :

Magelang, 17 Oktober 1999

Pangkat / Gol. Ruang :

Pengatur (II/c)

Jabatan :

Dokumentalis Hukum

 

PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA

 

 anam

Nama : 

SYAICHUL ANAM, S.H.

NIP :

198811062025211045

Tempat Tanggal Lahir :

Kediri, 06 November 1988

Pangkat / Gol. Ruang :

IX - IX

Jabatan :

Operator - Penata Layanan Operasional

 

 ema

Nama : 

YUSMAWATY, S.H.

NIP :

199009092025212069

Tempat Tanggal Lahir :

Masohi, 09 September 1990

Pangkat / Gol. Ruang :

IX - IX

Jabatan :

Operator - Penata Layanan Operasional

 

 ceno

Nama : 

M. HUSEIN GAZALY KAREPESINA, S.H.

NIP :

198812192025211028

Tempat Tanggal Lahir :

Maluku Tengah, 19 Desember 1988

Pangkat / Gol. Ruang :

IX - IX

Jabatan :

Operator - Penata Layanan Operasional

 

 ahmat

Nama : 

AHMAT MANILET

NIP :

198305092025211031

Tempat Tanggal Lahir :

Maluku Tengah, 09 Mei 1983

Pangkat / Gol. Ruang :

V (V)

Jabatan :

Operator Layanan Operasional

 

 Arman

Nama : 

LA ARMAN

NIP :

198304052025211039

Tempat Tanggal Lahir :

Maluku Tengah, 05 April 1983

Pangkat / Gol. Ruang :

V (V)

Jabatan :

Operator Layanan Operasional

 

 dullah

Nama : 

ABDULLAH AMAHORU

NIP :

198102262025211018

Tempat Tanggal Lahir :

Maluku Tengah, 26 Februari 1981

Pangkat / Gol. Ruang :

V (V)

Jabatan :

Operator Layanan Operasional

Galeri Pengadilan Agama Masohi

DDTK aplikasi SIPP

Rapat Program Kerja Tahun 2021

Apel Jumat Sore

Penandatanganan Patkta Integritas Pegawai PA Masohi Tahun 2021

Peringatan Maulid Nabi

Peresmian Gedung Kantor Pengadilan Agama Masohi

Big Family Day PA Masohi

Penandatanganan & serah terima MoU Posbakum PA Masohi tahun 2021

PTSP PA Masohi

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Masohi

Jl. Koako No. 4, Masohi, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah - 97511

Telp. : (0914) 22730 | Fax. : (0914) 21149

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Website : www.pa-masohi.go.id

Kunjungi Kami di Media Sosial :

      

Informasi & pengaduan :

informasi.pengaduan.pamasohi@gmail,com

0821-9768-9405 (WhatsApp Only)

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Masohi © 2021